Kumpulan Berita
Pemudik roda dua dan empat itu biasanya setiap tahun melintasi Bekasi dengan tujuan wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pemerintah akan menutup layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ada di wilayah Provinsi Banten mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021.
Pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021
Pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik Lebaran mulai dari 6-17 Mei 2021
Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang
Pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini
Pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.