Kumpulan Berita
Menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan
Seluruh kendaraan pribadi maupun transprotasi umum dilarang untuk keluar dari wilayah Jabodetabek menyusul adannya pelarangan mudik.
Kementerian Perhubungan akan memberlakukan pelarangan mudik pada 24 april 2020 sejak pukul 00.00 WIB.
Kementerian Perhubungan akan segera mengimplementasikan aturan larangan mudik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pelarangan mudik di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 ini.
Kementerian Perhubungan bakal segera mengimplementasikan aturan larangan mudik mulai esok hari.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang pulang kampung alias mudik pada musim Lebaran 2020.
Kementerian Perhubungan membuka kembali kemungkinan untuk melakukan pelarangan mudik pada Lebaran 2020 ini.