Kumpulan Berita
Sebanyak 84.083 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta.
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.
Kebijakan itu berlaku selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
PT KAI Commuter ikut membatasi mobilitas masyarakat saat pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Pandemi virus corona (COVID-19) tampaknya mengubah kebiasaan banyak orang termasuk Daus Mini
Bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang dibarengi dengan budaya mudik biasanya menjadi momen yang ditunggu-tunggu.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 2.852 penumpang pada masa larangan mudik hari pertama.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan agar kebijakan peniadaan mudik lebaran pada tahun ini berjalan dengan lancar.