Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan melakukan beberapa evaluasi sementara terkait kebijakan larangan mudik lebaran.
Tahun ini kembali menuntut pengorbanan kita untuk tidak bisa bertemu dengan keluarga besar di kampung halaman.
Jajaran Polres Cilegon mendapati sebuah mobil pick up yang memuat dua orang pemudik di Pelabuhan Merak
Tadinya, ia hendak beli makan di Yogyakarta, namun saat pulang menerobos penyekatan, dirinya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Hari Raya Idul Fitri 1442 H kali ini masih harus dirayakan di tengah pandemi Covid-19.
Jika ada pemudik yang berhasil lolos dari penyekatan, Muhadjir memastikan mereka akan dikarantina sesampainya di daerah tujuan.
Masyarakat dilarang untuk pergi mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.
Pemerintah telah melarang masyarakat untuk pergi mudik lebaran tahun ini pada periode 6-17 Mei 2021.