Kumpulan Berita
Pelarangan itu disebabkan karena masih adanya pandemi Covid-19.
Pemerintah meminta kepada seluruh moda transportasi untuk menghentikan operasionalnya pada 6-17 Mei 2021.
Garuda Indonesia langsung gerak cepat dalam merespons kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Pemerintah telah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini guna menekan penyebaran virus covid-19.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengantisipasi kucing-kucingan dengan pemudik bandel.
Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada tahun ini.
Kementerian Perhubungan melarang seluruh moda transportasi untuk beroperasi menyusul adanya larangan mudik Lebaran.
Kementerian Perhubungan melarang operasional dari seluruh moda transportasi selama 6 hingga 17 Mei 2021.