Kumpulan Berita
Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy, mengakui sempat berkirim surat kepada Pemerintah Arab Saudi terkait pengalihan kuota haji tambahan. Surat bernomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022 tersebut dikirim atas permintaan Bos Maktour sekaligus Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur.
Menteri Agama Ad Interim tahun 2022 Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (1/9/2026). Pantauan di lokasi, Muhadjir memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.27 WIB.
Kebijakan Kemenhaj selama masa transisi dinilai menghasilkan kemajuan.
Harta kekayaan Muhadjir Effendy di LHKPN yang diperiksa KPK terkait kasus kuota haji. KPK telah memeriksa Muhadjir Effendy Senin 18 Mei
Muhadjir tidak merinci pertanyaan yang diajukan penyelidik KPK.
Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy, selesai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.
Menurut Budi, penyidik hendak mengetahui bagaimana proses dan mekanisme penyelenggaraan haji semestinya dilakukan, khususnya terkait pembagian kuota haji tambahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhadjir Effendy (MHJ) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Muhadjir dipanggil dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022.