Kumpulan Berita
Hamdan menyoroti hasil eksaminasi yang dilakukan para guru besar dan ahli hukum yang menyimpulkan perkara yang menjerat Kerry Riza Cs tidak mengandung unsur pidana.
Majelis hakim menolak karena saksi kunci itu tidak pernah diperiksa pada tahap penyidikan maupun persidangan tingkat pertama.
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa merugikan negara hingga senilai Rp285 triliun, dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina tahun 2018??"2023. Dirinya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
Sebelum memasuki ruang sidang, Adrianto terlihat membuka rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya digunakan.
Anak Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, tiba di Pengadilan Tipikor.