Kumpulan Berita
Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi memutuskan untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Muhammadiyah menyampaikan sembilan pertimbangannya terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP), dari Pemerintah terhadap organisasi masyarakat (ormas). Sembilan pertimbangan itu dilakukan dengan penuh mendalam dan memerhatikan segala sesuatunya secara komprehensif.
Simak penjelasan Muhammadiyah soal kenapa menerima konsesi tambang dari Jokowi.
Amien Rais sempat mengungkap rasa bangga ketika lembaga yang sempat ia pimpin menolak konsesi tambang yang diberikan Pemerintah.
"Pertambangan di mana saja pasti merusak lingkungan sampai tahapan menghancurkan lingkungan hidup."
Jokowi menanggapi perihal kabar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menerima tawaran mengelola tambang untuk ormas keagamaan.
Presiden Jokowi mengungkap alasannya mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan dapat mengelola tambang.