Kumpulan Berita
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024
PP Muhamamdiyakan akan berusaha agar pengelolaan tambang itu berbasi model usaha not for profit.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi memutuskan untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah.
Muhammadiyah menyampaikan sembilan pertimbangannya terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP), dari Pemerintah terhadap organisasi masyarakat (ormas). Sembilan pertimbangan itu dilakukan dengan penuh mendalam dan memerhatikan segala sesuatunya secara komprehensif.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendi menjadi Ketua Tim Pengelola Tambang dari PP Muhammadiyah. Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Simak penjelasan Muhammadiyah soal kenapa menerima konsesi tambang dari Jokowi.
"Pertambangan di mana saja pasti merusak lingkungan sampai tahapan menghancurkan lingkungan hidup."
Kementerian ESDM merespons Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.