Kumpulan Berita
Anggota DPR RI Komisi VII Falah Amru yakin keputusan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) menerima izin usaha pertambangan tak mengubah sikap kritis mereka kepada pemerintah.
Muhammadiyah dan NU telah berjuang sendiri dan secara mandiri menjadi yang meletakkan dasar bagi negara bangsa modern.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memperluas izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas selain ormas keagamaan.
Muhammadiyah mengungkapkan sembilan pertimbangan menerima izin usaha pertambangan (IUP)
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024
PP Muhamamdiyakan akan berusaha agar pengelolaan tambang itu berbasi model usaha not for profit.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Muhammadiyah menyampaikan sembilan pertimbangannya terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP), dari Pemerintah terhadap organisasi masyarakat (ormas). Sembilan pertimbangan itu dilakukan dengan penuh mendalam dan memerhatikan segala sesuatunya secara komprehensif.