Kumpulan Berita
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024
Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Anggota DPR RI Komisi VII Falah Amru yakin keputusan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) menerima izin usaha pertambangan tak mengubah sikap kritis mereka kepada pemerintah.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memperluas izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas selain ormas keagamaan.
Muhammadiyah menegaskan Kalender Hijriah Global Tunggal sudah memenuhi dua syarat fundamental.
Muhammadiyah mengungkapkan sembilan pertimbangan menerima izin usaha pertambangan (IUP)
PP Muhamamdiyakan akan berusaha agar pengelolaan tambang itu berbasi model usaha not for profit.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi memutuskan untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah.