Kumpulan Berita
Kemenag bersama MUI dan polisi menindaklanjuti viral video aliran sesat yang menghalalkan tukar pasangan suami istri.
MUI meminta Kemenag mengkaji ulang wacana KUA menjadi tempat nikah semua agama.
MUI mengungkap alasan mengeluarkan fatwa membakar hutan dan lahan hukumnya haram.
MUI Sulsel telah melakukan kajian atas dakwah pimpinan Taklim Makrifat di kanal YouTube.
MUI mengimbau masyarakat tetap tenang menunggu hasil real count Pemilu 2024.
Sambil menunggu real count, kita semua bangsa Indonesia telah berusaha keras untuk mencari pemimpin terbaiknya.
Hal ini merupakan sebuah karunia dan nikmat yang harus disyukuri dan menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
Berikut ini isi fatwa MUI yang menegaskan serangan fajar pemilu hukumnya haram.