Kumpulan Berita
Munarman segera disidang terkait kasus terorisme setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Polri memaparkan alasan Munarman belum bisa ditemui keluarga ataupun kuasa hukum pasca-ditangkap.
Aziz Yanuar akan menempuh upaya konstitusional menyikapi kondisi Munarman yang belum bisa dijenguk di tahanan.
Polda Metro Jaya belum mengizinkan kuasa hukum untuk mendampingi terduga teroris Munarman.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pihak sekuriti melakukan pemeriksaan ketat, bahkan melarang awak media masuk ke bagian dalam.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan, serbuk putih dan cairan TAPT diduga bahan peledak.