Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara mengenai batalnya Rinaldi Umar menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Posisi tersebut akhirnya dijabat Saiful Bahri Siregar.
Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran dengan mengganti 90 Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari di sejumlah wilayah di Indonesia. Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Hendro Dewanto selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutasi Kajari Sampang, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Magetan yang sebelumnya diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah pejabat di internal Korps Adhyaksa. Total, terdapat 68 pejabat yang diganti.
Anang Supriatna ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI menggantikan Harli Siregar.