Kumpulan Berita
Presiden ke-tujuh tersebut menegaskan, mutasi/rotasi jabatan di Korps Militer sepenuhnya adalah kebutuhan dari internal TNI.
Perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang
Pembatalan mutasi penuh dengan kejanggalan hingga meresahkan publik.
Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025
Mutasi itu dianulir dan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI.
Sebanyak 18 kolonel dari tiga matra TNI pecah bintang mendapatkan promosi jabatan perwira tinggi bintang satu.
Salah satu perwira tinggi yang mendapat kenaikan pangkat adalah Laksda Edwin.