Kumpulan Berita
Perbuatan Ecky baru tercium tiga tahun setelahnya atau pada Desember 2022.
Keluarga berharap Ecky dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Ecky Pelaku Mutilasi Angela Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Tersangka M Ecky Listiantho (34) menguasai harta dengan total sebesar Rp1,1 miliar, setelah mengeksekusi Angela Hindriati
Korban mutilasi Angela Hindriati (54) dipotong tujuh bagian oleh tersangka M Ecky Listiantho (34), menggunakan gergaji.
Tersangka mutilasi Bekasi, M Ecky Listiantho (34) ternyata menguras ATM Angela Hindriarti (54) secara.
Polisi sebut penyebab kematian AH (54), korban mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akibat cekikan
Polisi menemukan titik terang korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA