Kumpulan Berita
Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS akan mendapatkan insentif khusus bagi ASN yang berada di daerah 3T.
Pemberlakuan periode baru kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku dua periode menjadi enam periode.