Kumpulan Berita
Iptu Bungaran Samosir menjelaskan, empat orang tahanan tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Resort Toba.
Dua tahanan kasus narkoba itu diamankan petugas di dua lokasi berbeda.
Sebanyak tujuh orang narapidana dan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan
Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) di sel isolasi setelah berhasil ditangkap.
Bandar narkoba tersebut yakni, Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25).
Mulanya, pada pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan keluar dari blok tipe 7 OH kamar nomor 218 untuk melaksanakan sholat berjamaah.
Bandar Narkoba bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir berhasil melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Seorang narapidana (napi) berusia 25 tahun, berhasil kabur dari tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas I Cipinang.