Kumpulan Berita
Seorang narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Tengah, Lampung, berinisial IS meminta uang pada seorang janda sebesar Rp150 juta.
Sebanyak 574 napi dapat remisi dan 2 di antaranya langsung bebas.
Terungkapnya napi simpan sabu ini berkat ketelitian petugas lapas (sipir) dalam pemeriksaan barang milik tahanan.
Mereka berdua juga memanjat dinding luar dengan melewati kawat berduri menggunakan pemotong kawat.
Seorang mantan Napi yang baru bebas melalui program asimilasi kembali berurusan dengan polisi.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Lubuklinggau mengusulkan sebanyak 522 tahahan di lapas mendapatkan remisi di hari raya idul fitri.
Sebanyak 2.000 warga binaan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat, akan bebas pada penghujung 2019.
Gus Miftah menyampaikan pesan kepada para napi di lapas. Ini pesannya, simak ya!