Kumpulan Berita
Rencana pemberian amnesti, abolisi, atau grasi yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto agar ditekankan kepada tahanan politik daripada narapidana umum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa dari 44 ribu narapidana yang diusulkan mendapat amnesti, sebanyak 39 ribu berasal dari kasus narkotika.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta.
Mereka diterbangkan dari Bali dan telah mendarat di Darwin.
Hal tersebut juga berlaku untuk narapidana kasus Papua.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menunjukkan sisi kemanusiaan
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemindahan tahanan terpidana kasus penyelundupan narkoba 'Bali Nine' ke Australia.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.