Kumpulan Berita
Bareskrim Polri melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional pada Rabu 16 April 2025.
Direktorat Resers Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan narkoba internasional. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukt 53 Kg sabu dan 49.682 butir pil esktasi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial FD (32), pelaku pengendali jaringan narkoba internasional Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta.
Personel Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara menangkap dua orang tersangka bandar narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dari dua lokasi di wilayah Kota Medan.
Aset senilai Rp221 miliar merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pidana asal peredaran narkotika.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, sederet mobil mewah dari berbagai macam merek terparkir di halaman depan.
Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sebanyak 87,5 kilogram sabu.