Kumpulan Berita
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan metamfetamina atau sabu.
Selain itu, dia juga terlibat dalam berapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya telah mencium upaya penyelundupan sabu ini sejak akhir Juli 2025.
Seorang pria berinisial HW, yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jaringan internasional, ditangkap polisi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Riau, pada Kamis 24 Juli 2025.
Polisi menangkap pengedar narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, pada Kamis (24/7/2025).
Polisi menangkap dua pelaku.
Direktorat Resers Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan narkoba internasional. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukt 53 Kg sabu dan 49.682 butir pil esktasi.
Polisi menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu