Kumpulan Berita
Direktorat Resers Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan narkoba internasional. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukt 53 Kg sabu dan 49.682 butir pil esktasi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial FD (32), pelaku pengendali jaringan narkoba internasional Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta.
Polisi menangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu
Aset senilai Rp221 miliar merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pidana asal peredaran narkotika.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, sederet mobil mewah dari berbagai macam merek terparkir di halaman depan.
"Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," kata Asep.
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sebanyak 87,5 kilogram sabu.
Peredaran narkoba jaringan internasional ini dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap