Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia - Indonesia, dengan total Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalilan mafia dari Malaysia.
Hasilnya positif berisi sabu ada lima peti berisi total 30 kilogram sabu dikemas dengan minuman Milo