Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 250 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Butuh uang untuk foya-foya, dua remaja pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat edarkan narkoba jenis sabu. Keduanya AZ alias Alvin (20) dan ZK alias Kifli (20) sudah ditangkap polisi.