Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita hampir 250 gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Butuh uang untuk foya-foya, dua remaja pria di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat edarkan narkoba jenis sabu. Keduanya AZ alias Alvin (20) dan ZK alias Kifli (20) sudah ditangkap polisi.
Lima anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng yang kedapatan mengurangi barang bukti sabu, untuk disalahgunakan terancam dipecat dari dinas Polri.
Belum ada pernyataan segera mengenai apakah polisi mengidentifikasi tersangka dalam kasus tersebut.
Residu narkoba yang dikonsumsi manusia mempengaruhi alam liar.
Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 28,3 kilogram.
Seorang remaja berusia 16 tahun bersama rekannya ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan karena kedapatan bawa sabu seberat 1 kg.
Jajaran Polres Kota Bekasi menembak mati bandar narkoba jenis sabu karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.