Kumpulan Berita
Politikus Hanura, Inas Nasrullah mempertanyakan di mana letak tindakan rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai.
#TangkapAbuJanda dan #PigaiHinaSukuJawa ramai, Kapolri didesak untuk menyelesaikannya.
Ambroncius Nababan ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan sampai 15 Febuari 2021.
Korban ujaran kebencian bernada rasisme Natalius Pigai diminta bersikap seperti Mantan Presiden Amerika Abraham Lincoln.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan, terhadap Ambroncius Nababan.
Ambroncius Nababan dijerat pasal berlapis lantaran melakukan dugaan tindak rasisme terhadap Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi telah memeriksa keterangan sejumlah ahli, termasuk pidana dan bahasa dalam penetapan tersangka Ambroncius Nababan.