Kumpulan Berita
Penyidik Bareskrim Polri langsung menangkap Ambroncius untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka terkait rasisme ke Natalius Pigai.
Penyidik Bareskrim Polri mencecar Ambroncius Nababan 25 pertanyaan terkait rasisme ke Natalius Pigai.
Sebelumnya, Ambroncius Nababan mengeluarkan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan tindakan rasisme.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, belum memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ambroncius Nababan.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang di Papua dan Papua Barat, untuk tetap tenang.
Ambroncius yang diduga relawan pendukung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin diduga melakukan ujaran rasisme.
Bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021.