Kumpulan Berita
Polisi telah memeriksa keterangan sejumlah ahli, termasuk pidana dan bahasa dalam penetapan tersangka Ambroncius Nababan.
Polisi akan menentukan penahanan terhadap Ambroncius Nababan dalam waktu 1x24 jam.
Penyidik Bareskrim Polri langsung menangkap Ambroncius untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Penyidik Bareskrim Polri mencecar Ambroncius Nababan 25 pertanyaan terkait rasisme ke Natalius Pigai.
Polisi menyebut situasi di Papua Barat kondusif pasca tindakan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Sebelumnya, Ambroncius Nababan mengeluarkan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan tindakan rasisme.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang di Papua dan Papua Barat, untuk tetap tenang.
Unggahan tersebut kembali diunggah oleh Natalius Pigai dalam akun Twitternya @NataliusPigai2.