Kumpulan Berita
Pemerintah menerapkan pembatasan kendaraan khususnya angkutan logistik pada periode libur Natal 2024 dan Libur Tahun Baru 2025 (Nataru).
Memperkuat kesiapan layanan penyeberangan menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk melakukan antisipasi di titik-titik lokasi wisata jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 demi kenyamanan masyarakat.
Puncak arus mudik pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025 terjadi pada 28 Desember 2024.
Tidak ada pemberian diskon tarif tol selama periode musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Prabowo Subianto meminta agar infrastruktur listrik di Tanah Air selama Natal dan Tahun Baru
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama.
PLN memprediksi terjadi lonjakan pengguna kendaraan listrik saat libur panjang Natal dan Tahun Baru.