Kumpulan Berita
Nia Daniaty menggadaikan rumahnya seharga Rp3,5 miliar. Farhat Abbas buka suara.
Olivia Nathania divonis hukuman 3 tahun penjara terkait kasus penipuan rekrutmen CPNS fiktif.
Nia Daniaty mengaku tak tega melihat anaknya di dalam penjara.
Setelah mengakui perbuatannya di sidang sebelumnya, hari ini (14/3/2022), Olivia Nathania akan menjalani sidang pembacaan dakwaan.
Kuasa hukum dari Olivia Nathania menepis kabar bahwa Nia Daniaty melakukan pengadaian rumah sebesar Rp 3.5 miliar
Sidang Olivia Nathalia terkait kasus CPNS bodong tetap berjanaln tanpa kehadiran Nia Daniaty sebagai saksi
Farhat Abbas baru-baru ini membeberkan keputusan Nia Daniaty yang diduga menggadaikan rumah senilai Rp3,5 Miliar.
Farhat Abbas kecewa dengan keputusan Nia Daniaty menggadaikan rumahnya sebesar Rp3,5 miliar.