Kumpulan Berita
Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diundur.
Pemerintah mulai melakukan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi
Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 57,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terintegrasi dengan NPWP.
Kemenkeu akan mengedarkan sekitar 500 surat pengingat ke berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) hingga perbankan.
Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dengan NPWP terus dilakukan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 52,9 juta NIK KTP.