Kumpulan Berita
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, nomenklatur jabatan pelaksana PNS bakal dirombak.
Pemerintah akan merevisi Permen PAN-RB Nomor 25/2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah.