Kumpulan Berita
Novel Baswedan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya soal batas usia calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 29 huruf e UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di penghujung pemerintahan Pak Jokowi harusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih pansel yang independen
Mereka pun kemudian melakukan potong tumpeng. Potongan tumpeng pertama diberikan kepada Abraham Samad.
Novel menilai Firli menyeret KPK secara kelembagaan atas dugaan tindak pidana yang disangkakan pada dirinya.
Pasalnya, ia mendapat informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan tersebut.
Tim Novel Baswedan ikut mendampingi Kemensos dalam mencegah korupsi.
Penunjukkannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri.