Kumpulan Berita
Jam masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi aparatur sipil negara (ASN) seperti PNS di NTT.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kebijakan ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Menurutnya, kebijakan itu adalah bagian dari revolusi mental.
KPAI mengungkapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT perlu mengkaji ulang tentang kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.
Linus Lusi menjelaskan hal itu setelah terjadi pro kontra terhadap kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Maksudnya baik, mendidik siswa/i agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dinihari. Namun, kebijakan itu merepotkan.
Di samping itu juga dia mengaku khawatir jika terjadi aksi-aksi kriminalitas di jam-jam subuh yang dapat mengganggu psikis dan mental anak.
Linus menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya mewujudkan sekolah-sekolah unggulan di wilayah Nusa Tenggara Timur.