Kumpulan Berita
Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ivermectin yang disebut memiliki potensi sebagai terapi pengobatan Covid-19.
Penggunaan ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 tengah menjadi perbincangan publik setelah Menteri BUMN, Erick Thohir
Kementerian BUMN menegaskan bahwa izin edar obat Ivermectin bukan untuk Covid-19
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi adanya obat Ivermectin
Ivermectin mendapat izin BPOM. Yuk kenali lagi fakta-faktanya hingga menjadi obat untuk terapi covid-19.
Ditargetkan, produksi ivermectin bisa mencapai 4 juta per bulan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat ketersedian obat-obatan yang diproduksi PT Indofarma Tbk (INAF).
Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporannya menjelaskan bahwa bukti saat ini tentang penggunaan Ivermectin