Kumpulan Berita
pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar.
Polisi gencar memberantas peredaran obat keras ilegal berkedok warung sembako. Dalam operasi ini, dua orang ditangkap.
Warung sembako di dekat rel kereta api, Kalideres, Jakarta Barat diduga menjual obat terlarang. Dua orang pelaku ditangkap.
Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak.
TNI Angkatan Udara (AU) buka suara terkait video viral yang memperlihatkan, dugaan transaksi obat keras jenis tramadol secara cash on delivery (COD). Transaksi tersebut disebut terjadi di sekitar Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) TNI AU, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 2.400 butir obat keras. Polisi menangkap tiga orang di dua lokasi berbeda.
Seorang pemuda berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap polisi karena menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer secara ilegal. PIKI menyamarkan aksinya dengan berjualan sayur-sayuran di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut.