Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya, dengan total barang bukti mencapai 21.000 butir.
Seorang pemuda berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap polisi karena menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer secara ilegal. PIKI menyamarkan aksinya dengan berjualan sayur-sayuran di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut.
Aktor Jonathan Frizzy menyampaikan penyesalannya setelah tersandung kasus dugaan vape isi obat keras berjenis etomidate.
Sebuah warung kopi di kawasan Setu Tujuh Muara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, digerebek Unit Reskrim Polsek Bojongsari pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Warung tersebut kedapatan menjual obat keras tanpa izin.
Aktor Jonathan Frizzy dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang pada 3 September 2025.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pemuda berinisial AL (22) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tengah Tani dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dua perempuan diamankan petugas.