Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polsek Neglasari menangkap pria berinisial AF (26) atas dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (8/8). AF diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol dan Hexymer.
Satuan Reskrim Polsek Kalideres mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras daftar G, dan psikotropika yang dijual secara ilegal di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Satresnarkoba Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan Obat Keras Tertentu (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita lebih dari 1,03 juta butir obat keras ilegal yang diduga siap diedarkan.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan toko kosmetik di kawasan Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Mei 2026. Penggerebekan dilakukan usai tempat itu dicurigai menjadi lokasi peredaran obat keras ilegal.
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pengedar obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 1.802 butir obat keras berbagai jenis.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu 27 Mei 2026 malam, polisi menangkap tiga orang terduga pengedar dan menyita 1.802 butir obat keras dari berbagai jenis.
Polisi gencar memberantas peredaran obat keras ilegal berkedok warung sembako. Dalam operasi ini, dua orang ditangkap.
Warung sembako di dekat rel kereta api, Kalideres, Jakarta Barat diduga menjual obat terlarang. Dua orang pelaku ditangkap.