Kumpulan Berita
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan, menggerebek sebuah toko kosmetik di Jalan Pisangan Baru III, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dua perempuan diamankan petugas.
Seorang pemuda bernama Zulfahmi (24) asal Aceh harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap gegara menjual obat keras berkedok toko kosmetik di Kampung Sawah, Desa Cikaregema
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi berhasil mengamankan 12.740 butir obat keras berbahaya (OKB) yang diduga mengandung tramadol.
Tertangkap Basah Polisi, Pria Ini Nekat Sembunyikan Puluhan Pil Dobel L di Mulut