Kumpulan Berita
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dua perempuan diamankan petugas.
Seorang pemuda bernama Zulfahmi (24) asal Aceh harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap gegara menjual obat keras berkedok toko kosmetik di Kampung Sawah, Desa Cikaregema