Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 2.400 butir obat keras. Polisi menangkap tiga orang di dua lokasi berbeda.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan, menggerebek sebuah toko kosmetik di Jalan Pisangan Baru III, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dua perempuan diamankan petugas.