Kumpulan Berita
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pemuda berinisial AL (22) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tengah Tani dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dua perempuan diamankan petugas.
Seorang pemuda bernama Zulfahmi (24) asal Aceh harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap gegara menjual obat keras berkedok toko kosmetik di Kampung Sawah, Desa Cikaregema