Kumpulan Berita
Dari hasil penggeledahan di dalam toko, petugas menemukan dan menyita 88 butir obat keras jenis Tramadol yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan toko kosmetik di kawasan Jalan Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Mei 2026. Penggerebekan dilakukan usai tempat itu dicurigai menjadi lokasi peredaran obat keras ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, mengatakan polisi baru saja mengungkap peredaran obat keras ilegal yang berkedok toko kosmetik di wilayah Kota Bekasi. Dua tersangka berinisial TM (26) dan SN (24) yang diduga menjadi pengedar obat-obatan golongan keras seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl pun diciduk.
TNI Angkatan Udara (AU) buka suara terkait video viral yang memperlihatkan, dugaan transaksi obat keras jenis tramadol secara cash on delivery (COD). Transaksi tersebut disebut terjadi di sekitar Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) TNI AU, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 2.400 butir obat keras. Polisi menangkap tiga orang di dua lokasi berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Nurali Hambali memastikan pihaknya telah mengirim tim ke lokasi untuk menyelidiki dugaan adanya jual beli obat terlarang di kios tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pemuda berinisial AL (22) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tengah Tani dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dua perempuan diamankan petugas.