Kumpulan Berita
Tiga remaja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran membawa obat keras.
Polisi menangkap pemuda yang mengedarkan obat keras ke juru parkir hingga pengamen.
Pelaku menjual obat-obatan tersebut dengan berkedok kios rokok.
Selundupkan obat keras dalam kemaluan untuk sang suami yang ditahan di rutan, wanita ditangkap.
Dua pria yang menjadi pengedar obat keras tanpa izin edar ditangkap polisi di dua tempat berbeda.
Polsek Warungkiara Polres Sukabumi malah menangkap pengedar obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer.
Jual obat keras berkedok toko kosmetik di Tangerang, 3 pelaku ditangkap.
Kapolsek Lengkong, AKP Acep Sujana mengatakan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis