Kumpulan Berita
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pelaku peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Selatan. Mereka menjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar dengan menyamarkan toko miliknya.
Warung sembako di dekat rel kereta api, Kalideres, Jakarta Barat diduga menjual obat terlarang. Dua orang pelaku ditangkap.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras berbahaya, dengan total barang bukti mencapai 21.000 butir.
Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan obat terlarang, di Kompleks Perumahan Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (30/7/2025).
Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek rumah kontrakan seorang bandar bernama Abu Zaini (AZ) di kompleks perumahan Jalan Mekar Raharja, Kota Bandung.
Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis Happy Five bernama Nuryani alias Maura