Kumpulan Berita
BPOM Temukan 31 Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia Obat.
BPOM berhasil menemukan sebanyak 31 obat bahan alam (OBA) yang disinyalir mengandung bahan kimia obat (BKO) dan tanpa izin edar.
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pelaku peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Selatan. Mereka menjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar dengan menyamarkan toko miliknya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan kepada masyarakat atas bahaya obat abal-abal.
Meski obat pereda nyeri dapat menjadi pilihan, keluhan ini juga bisa diredakan melalui beberapa langkah sederhana tanpa harus mengonsumsi obat, terutama jika penyebabnya berkaitan dengan dehidrasi, ketegangan otot, atau paparan cahaya berlebih.
Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam sistem regulasi kesehatan di kawasan Asia Tenggara.
Banyak orang menganggap obat pereda nyeri yang dijual bebas aman dikonsumsi setiap hari.
Persaingan di industri farmasi kini tidak lagi hanya bergantung pada kemampuan menghadirkan obat inovatif.