Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) dan kurir cair pada Lebaran 2025.
Selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek
Tasya Farasya punya cara khusus menyiasati makeup tetap on point meski Anda naik ojek
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Ojek Online
Grab usul kenaikan tarif yang ideal ojol maksimal Rp600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp2.000 per kilometer
Rencananya konsumen ojek online akan membayar tarif minimal Rp10.000 untuk jarak tempuh minimal 5 kilometer
Kementerian Perhubungan sedang membuat peraturan terkait ojek online
Ojek pangkalan kemungkinan akan diatur seperti ojek daring