Kumpulan Berita
OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening terafiliasi dengan judi online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).