Kumpulan Berita
Patris menjelaskan, AZ melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti senilai Rp61,4 miliar atas perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit. Tetapi, pihak AZ tidak melakukan eksekusi pengembalian barang bukti secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus tersebut sudah keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Riau.
Seorang oknum jaksa berinisial Y diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba