Kumpulan Berita
Surat telegramnya sudah ditandatangani langsung Bapak Kapolda dan sudah kita terima.
Dia dipatsus lantaran harus menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan fisik dan asusila terhadap wanita.
Dugaan keterlibatan oknum lainnya tersebut bakal diusut saat proses penyidikan Bambang Kayun.
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh
Pasma belum bisa memastikan apa sanksi yang akan dijatuhi kepada anggota SPKT Polsek Palmerah itu.
Sampai saat ini belum diketahui permasalahannya sampai aksi kekerasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memandang bahwa ada banyak kejanggalan dalam peristiwa ini.
Korban tewas ditembak polisi di bagian rahang hingga menembus leher.