Kumpulan Berita
Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak menuntut ganti rugi.
Kelima oknum TNI yang melakukan pengeroyokan tersebut kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Subdenpom.
Sejumlah pengunjung dilaporkan panik, bahkan ada yang terkena hantaman benda tumpul saat perkelahian berlangsung.
Pria tersebut juga sempat melakukan pemukulan dan membanting handphone milik pengemudi taksi online tersebut.
Danpaspampres pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi membantah pelaku berasal dari Paspampres.
Dia tak merinci hukuman apa yang akan diterima para prajurit tersebut.
Kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara damai.