Kumpulan Berita
Indra menyebut kelima tersangka memproduksi oli baru dengan dicampur bahan-bahan yang belum diuji kelayakannya.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menyatakan bahwa, pembuat oli palsu di Gresik.
Mereka adalah AH, AK dan FN sebagai pemilik usaha, AL alias TOM dan AW bagian operasional.