Kumpulan Berita
Pada pidato kenegaraannya hari ini salah satu yang dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan perluasan kesempatan kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR telah selesai 75%.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan terus mempermudah perizinan invetasi di Indonesia.
IJTI menyambut baik langkah pemerintah mencabut sejumlah pasal yang mengatur tentang pers dalam RUU Cipta Kerja.
Salah satu hal yang perlu dilakukan pemerintah agar perekonomian segera pulih kembali adalah menarik kembali investor.
Pembahasan tersebut sudah seizin pimpinan dan bisa diakses oleh publik.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.
Serikat buruh termasuk KSPI memutuskan membatalkan aksi 30 April 2020 setelah Presiden Jokowi menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.