Kumpulan Berita
Dengan bergabungnya 20 ormas baru ini, jumlah organisasi kemasyarakat yang tergabung dalam Formas menjadi 103 ormas.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri untuk membekukan badan hukum organisasi masyarakat bergaya preman yang meresahkan.