Kumpulan Berita
Polisi menyebut bentrok itu memakan satu korban jiwa
Ganjar menyebutkan pentingnya pemberdayaan, pelatihan, pengawasan serta pemantauan.
Pemalak sopir truk yakni Rudi Boy (42) di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor dijerat Pasal pemerasan.
Suripto turut prihatin dengan masih adanya aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Taufan Bakri mengatakan bahwa masyarakat atau perusahaan berhak menolak untuk memberikan THR tersebut.
Jika ada pemerasan segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.
Hal ini salah satunya dengan mendeteksi dini terkait potensi ancaman, seperti sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat tertentu.
Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan adanya aktivitas tersebut, lalu mendatangi lokasi dan meredam emosi massa.