Kumpulan Berita
Bupati Bogor Ade Yasin sempat menerbitkan surat edaran (SE) mengenai larangan menerima gratifikasi bagi ASN.
Politikus PPP ini diamankan bersama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan sejumlah rekanan.
Kang Emil menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah.
Andi Surya mengatakan bahwa DPP PPP akan berupaya memberikan pendampingan hukum pada Ade Yasin.
Pada dasarnya kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari KPK. KPK memiliki kewenangan 1x24 jam.
Kami masih terus bekerja. Satu hal yang ingin kami sampaikan, KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT Bupati Bogor dan Anggota BPK tersebut berkaitan dengan praktik suap menyuap.
Saat ini, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.