Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Afandin diduga meminta 'upeti' dari puluhan paket proyek hingga gratifikasi pengadaan seragam sekolah.
Bupati Langkat Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/7/2026) siang. Ia salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Sumatera Utara (Sumut).