Kumpulan Berita
KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah bupati Rejang Lebong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita barang bukti uang tunai ratusan juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari (MFT).
Keduanya diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupate Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) tiba di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan pihak yang terjaring OTT.