Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas putusan Hakim Pengadilan Tipikor
Sudarso merupakan pemberi suap kepada Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Berkas penyidikan Andi Putra juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap penuntutan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa kades dan camat di Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK mengungkap adanya dugaan penyimpangan penerbitan rekomendasi izin BPN di Kuansing.
Berikut identitas sejumlah saksi yang diperiksa.
Dirdik KPK menegaskan, KPK telah memiliki alat bukti terkait aliran uang dugaan suap kepada Bupati Kuansing.
Rencananya, Andi Putra dan Sudarso bakal dibawa ke Jakarta esok hari.